Madika, Morowali – Kepolisian Resort (Polres) Morowali berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku kasus tindak pidana pembunuhan terhadap tenaga kerja asing (TKA) asal Cina berinisial WFH alias LH (59).

Kejadian ini terjadi pada Senin, 10 Juli , di Mess PT. Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Desa Padabaho, Kecamatan , Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim , Iptu Agus Salim, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan oleh personel Sat Reskrim bekerja sama dengan Unit Reskrim .

Menurut Kasat Reskrim, kronologi penangkapan berawal pada Rabu, 10 Juli , pukul 19.30 Wita. Tersangka berinisial LM (25), OD (44), FA (23), dan AD (29) berhasil ditangkap.

BACA JUGA  Personel Polres Morowali Kawal Distribusi Logistik Pemilu Melalui Jalur Laut

Tersangka utama, AMD (26), ditangkap pada 12 Juli sekitar pukul 05.30 Wita di Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dengan bantuan Subdit Jatanras Polda Sulawesi Selatan.

“Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan beberapa luka tusuk benda tajam, terbaring di dekat gudang genset di area . Badan korban tertutup karung semen dari kepala hingga pinggang, bersimbah darah,” jelas Iptu Agus Salim.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini terkait dengan pencurian tembaga di . “Para tersangka ketahuan oleh korban saat melakukan pencurian tembaga, sehingga mereka melakukan pembunuhan,” lanjutnya.

Para pelaku kini diancam dengan pasal pembunuhan dan pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Saat ini, mereka diamankan di untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA  Kapolres Morowali Lepas Puluhan Peserta Mudik Gratis Polri