Jamaah Islamiyah di Poso dan Palu Kembali ke Pangkuan NKRI
Madika, Palu – Sejumlah tokoh dan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah resmi menyatakan pembubaran organisasi mereka dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi ini diadakan di Poso pada Kamis (8/8/2024) dan Palu pada Jumat (9/8/2024), yang melibatkan tidak kurang dari 180 anggota JI.
Pembubaran JI pertama kali diumumkan pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat, dan kini diperkuat dengan ‘Deklarasi Poso‘ dan ‘Deklarasi Palu’.
Kedua deklarasi tersebut dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah Detasemen Khusus 88 Antiteror Sulawesi Tengah beserta sejumlah personel lainnya.
Dalam pernyataannya, Yasir Abdul Barr alias Aslam, salah satu petinggi JI, mengungkapkan bahwa keputusan pembubaran ini didasarkan pada kajian mendalam setelah 31 tahun melihat perkembangan JI.
“Kegiatan JI sebenarnya adalah dakwah dan sosial yang dilakukan secara terang-terangan, namun ada juga yang beralih ke arah militer yang berujung pada gerakan melawan negara,” ujarnya.
Aslam menambahkan, tindakan radikal tersebut telah merugikan umat Islam dan berdampak buruk pada gerakan dakwah serta kegiatan sosial yang dilakukan JI.
Sejalan dengan Aslam, Utsman Hedar bin Saef alias Fahim juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkeliling ke lebih dari 10 kota di Indonesia, termasuk Poso dan Palu, untuk menyosialisasikan pembubaran JI.
“Kami berharap dalam dua hingga tiga bulan ke depan, kita bisa bersilaturahmi dengan seluruh anggota JI di Indonesia untuk memperkuat komitmen ini,” tambahnya.
Deklarasi ini mencakup beberapa poin penting, antara lain mendukung pembubaran JI, kembali ke pangkuan NKRI, dan berkomitmen untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Tinggalkan Balasan