Dua Pelaku Penganiayaan Pegawai Kejari Tolitoli Ditangkap di Palu, Satu Pelaku Masih Diburu
Madika, Palu – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli yang melarikan diri ke Palu.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 16 Agustus 2024, pukul 01.00 WITA di Jalan Jabal Rahmah, Talise, Palu, setelah menerima informasi dari Satreskrim Polres Tolitoli mengenai keberadaan pelaku.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng menangkap dua orang yang diduga pelaku penganiayaan pegawai Kejaksaan Negeri Tolitoli,” ujarnya kepada media.
Kedua pelaku, MR alias D dan IR alias IW alias T, berasal dari Kelurahan Panasakan, Tolitoli. Mereka diketahui telah bersembunyi selama sekitar tiga minggu.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Ditreskrimum Polda Sulteng dan menunggu proses penjemputan oleh Polres Tolitoli.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada 27 Juli 2024 di Vila Green Beach Resort Tolitoli. Dari lima pelaku yang terlibat, dua sudah ditangkap di Tolitoli, dua di Palu, dan satu pelaku masih dalam pengejaran.
Tinggalkan Balasan