, – Pansus II menggelar rapat finalisasi Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang telah memasuki tahap akhir.

Rapat berlangsung di Gedung Baruga pada Rabu , (31/7/2024), dan dipimpin oleh Sekretaris Pansus II Sulteng, HB Toripalu SH, MH. Rapat dihadiri oleh anggota Pansus seperti Aminullah BK, Fadli Anang SH, Adi Pitoyo, Iskandar Darise, dan H Naser Jibran SH, MH, serta Kadis Perhubungan (Kadishub) Sulteng, Suwarno SE, yang didampingi Kabid Lalulintas I Made Sudita dan Kasubag Program dan Keuangan Irawan.

Dalam rapat ini, Pansus membahas beberapa poin penting, termasuk definisi angkutan, angkutan barang, angkutan barang umum, serta pasal 21, pasal 18, dan pasal 19 yang mengatur Terminal Barang dan pengelola pusat kegiatan perdagangan yang memiliki aktivitas bongkar muat.

BACA JUGA  Setujui RPJMD, PKS Soroti Ketimpangan Pembangunan

Setelah mendengar masukan dari Kadishub Sulteng, Tenaga Ahli Salam Lamangkau SH, serta anggota Pansus lainnya, rapat sepakat bahwa pembahasan Raperda telah rampung dan berharap dapat menjadi acuan bagi para stakeholder dan masyarakat luas.

“Kita berharap Raperda ini jika sudah disahkan benar-benar menjadi acuan dan bermanfaat untuk masyarakat dan daerah ini,” ujar Naser Jibran.

Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Sulteng, Asmir J Hanggi SH, MH, yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa setelah Raperda ini disepakati, Sekretariat DPRD Sulteng akan segera mengirimkan dokumen ke Biro Hukum untuk fasilitasi ke .

BACA JUGA  Penertiban Parkir Liar di Kota Palu, Ahcmad Alaydrus : Parkiran di Lingkupnya Sendiri Semrawut

“Insya Allah, setelah ini, kita langsung kirim ke Biro Hukum Setdaprov untuk ditindaklanjuti,” kata Asmir.

Perancang Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sulteng, Luly Afiyanti SH, MS.i, menyebutkan bahwa pihaknya terpaksa menggelar rapat marathon untuk menyelesaikan sejumlah Raperda tahun ini. Dari total 7 Raperda, 4 di antaranya diusulkan Pemda dan 3 merupakan inisiasi DPRD Sulteng.

“Ini PR terakhir anggota DPRD Sulteng yang masuk dalam Pansus, makanya kita genjot agar semuanya tuntas sebelum masa jabatan periode 2019-2024 berakhir,” kata Luly.