Madika, – Pasangan calon (paslon) Bupati nomor urut 3 diduga melakukan politik uang dengan membagikan sembako dan uang tunai kepada warga di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah.

Insiden ini terjadi pada 5 Oktober , dan Badan Pengawas () Kabupaten Morowali sedang melakukan penelusuran.

Ketua , Nasrun SPd MAP, menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran dengan melakukan penelusuran.

Morowali sudah mulai melakukan penelusuran terkait dugaan tersebut,” ujar Nasrun.

Paslon tersebut diduga membagikan barang-barang seperti minyak goreng, stiker, dan sejumlah uang tunai.

BACA JUGA  Besok DPD PKS Palu akan Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU

Jika terbukti melanggar ketentuan , paslon dapat menghadapi sanksi berat, termasuk pembatalan pencalonan sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang .

Bawaslu akan mengevaluasi apakah bukti-bukti yang ada memenuhi syarat untuk tindakan lebih lanjut.