, Palu – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) (Sulteng) mencatat penurunan angka selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala , yang berlangsung dari 14 hingga 17 Oktober .

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas serta menekan angka di wilayah hukum .

Kepala Operasi Zebra Tinombala , Atot Irawan, melalui Karenminops Kompol Candra Tangoi, menjelaskan bahwa operasi ini berhasil menurunkan angka kecelakaan sebesar 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada 2023, tercatat ada 11 kecelakaan, sedangkan tahun ini turun menjadi 9 kecelakaan. Korban meninggal dunia juga menurun 50 persen, dari 4 orang pada 2023 menjadi 2 orang pada tahun ini,” ujar Kompol Candra, Rabu (18/10/2024).

BACA JUGA  Mantan Rektor dan Koordinator IPCC Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi IPCC Untad

Namun, jumlah korban luka berat justru meningkat sebesar 20 persen, dari 5 orang pada 2023 menjadi 6 orang pada 2024. Di sisi lain, korban luka ringan turun drastis hingga 64 persen, dari 11 orang pada 2023 menjadi hanya 4 orang tahun ini.

“Kerugian material juga turun tipis, dari Rp 24,7 juta pada 2023 menjadi Rp 24,5 juta pada 2024,” tambahnya.

Kompol Candra juga menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile tahun ini belum dapat dilakukan karena perangkat masih dalam proses perbaikan oleh vendor.

“Pada 2023, terdapat 3.704 pelanggar melalui ETLE Statis dan 266 pelanggar melalui ETLE Mobile, namun tahun ini belum ada penindakan karena maintenance,” jelasnya.

BACA JUGA  Polres Sigi Kembali Amankan Ratusan Liter 'Cap Tikus'

Meski demikian, penindakan manual mengalami peningkatan 23 persen, dari 311 pelanggar pada 2023 menjadi 383 pelanggar pada 2024. Teguran kepada pengendara juga naik 19 persen, dari 4.055 teguran pada 2023 menjadi 4.829 teguran tahun ini.

Pelanggaran terbanyak yang dicatat selama operasi ini adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai sabuk pengaman, mengangkut muatan berlebih, dan penggunaan handphone saat berkendara.

“Kecelakaan sering kali berawal dari pelanggaran kecil. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” tutup Kompol Candra.

BACA JUGA  Pakar Hukum dan Budayawan Apresiasi Sejumlah Terobosan Jaksa Agung RI