Madika, Palu – Puluhan siswa SMKN 2 Palu bersama perwakilan orang tua menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah pada Kamis (24/10/2024).

Mereka menuntut penghentian pungutan liar yang diduga melanggar hukum dan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Dalam aksi tersebut, massa juga mengungkapkan ketidakadilan yang dialami beberapa guru di sekolah itu. Koordinator aksi, Dalil, mendesak pihak sekolah untuk segera menghentikan pungutan kepada siswa, dengan alasan bahwa sekolah sudah menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Kami menuntut agar pungutan di sekolah dihentikan, karena sekolah sudah menerima dana BOS. Jangan ada lagi beban tambahan bagi siswa,” tegas Dalil.

BACA JUGA  Kapolsek Unauna Bantu Galang, Anak Pulau Wakai yang Ingin Sekolah Meski Ayah Lumpuh

Tanggapan datang dari pihak Dinas Pendidikan dan anggota DPRD Sulawesi Tengah yang langsung menemui massa.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrul Achmad, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini secara obyektif.

“Kami telah melakukan dialog, dan jika ditemukan pelanggaran yang direkomendasikan untuk diberikan sanksi, kami akan menindaklanjutinya dengan sanksi yang sesuai,” kata Dr. Asrul Achmad.