Madika, Palu – Sejumlah anggota Palu akan mengupayakan stimulus bagi yang terdampak atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD-P) 2021.

Upaya itu dilakukan menyusul banyaknya terdampak akibat kebijakan tersebut. Terlebih, mengingat bantuan bagi dari kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hanya diberikan kepada pelaku usaha yang terdaftar di kementerian.

“Pemerintah kota perlu hadir di tengah situasi seperti saat ini. Terlebih banyak pelaku usaha yang terdampak. Kami DPRD sendiri akan mengupayakan agar pelaku usaha yang terdampak mendapatkan stimulus, mengingat banyak dari mereka yang tidak tercover dari bantu kementerian atas penerapan PPKM level 4 ini,” ungkap Joppi Alvi Kekung, melalui sambungan telepon Minggu (01/08/2021).

BACA JUGA  Rusman Ramli Awali Kegiatan Reses dengan Sosialisasikan PIP Aspirasi

Politisi ini mengaku, jika proses pembahasan anggaran telah berjalan makan dirinya akan menyampaikan hal tersebut.

“Nanti didorong di APBD P kota palu untuk di annggarkan bantuan untuk umkm yang tidak dapat bantuan dari pusat. Kebetulan saya Anggota Badan Anggaran,”lanjutnya.

Dukungan pemberian stimulus bagi pelaku usaha juga disepakati Anggota lainnya, salah satun Rezki Hardianti Ramadani. Dirinya mengaku, stimulus adalah solusi tepat untuk mengantisipasi dampak dari PPKM.

“Saya setuju dengan hal itu. Karena perjuangan Demokrat adalah menyuarakan aspirasi rakyat. Nanti saya komunikasi dengan ketua fraksi yang juga anggota agar hal ini dapat diperjuangkan,”ungkapnya.

Kiki sapaan akrabnya juga berupaya merealisasikan hal itu, sebab sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan merupakan mitra di Komisinya.

BACA JUGA  DPR RI Setujui Naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On untuk Timnas

“Selain melalui , kita juga akan upayakan lewat Komisi. Kebetulan OPD terkait itu mitra kami,”pungkasnya.(SOB)