DPRD Palu Upaya Stimulus Bagi Pelaku Usaha
Madika, Palu – Sejumlah anggota DPRD Kota Palu akan mengupayakan stimulus bagi pelaku usaha yang terdampak atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, dalam anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBD-P) 2021.
Upaya itu dilakukan menyusul banyaknya pelaku usaha terdampak akibat kebijakan tersebut. Terlebih, mengingat bantuan bagi pelaku usaha dari kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hanya diberikan kepada pelaku usaha yang terdaftar di kementerian.
“Pemerintah kota perlu hadir di tengah situasi seperti saat ini. Terlebih banyak pelaku usaha yang terdampak. Kami DPRD sendiri akan mengupayakan agar pelaku usaha yang terdampak mendapatkan stimulus, mengingat banyak dari mereka yang tidak tercover dari bantu kementerian atas penerapan PPKM level 4 ini,” ungkap Joppi Alvi Kekung, melalui sambungan telepon Minggu (01/08/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, jika proses pembahasan anggaran perubahan telah berjalan makan dirinya akan menyampaikan hal tersebut.
“Nanti didorong di APBD P kota palu untuk di annggarkan bantuan untuk umkm yang tidak dapat bantuan dari pusat. Kebetulan saya Anggota Badan Anggaran,”lanjutnya.
Dukungan pemberian stimulus bagi pelaku usaha juga disepakati Anggota DPRD Palu lainnya, salah satun Rezki Hardianti Ramadani. Dirinya mengaku, stimulus adalah solusi tepat untuk mengantisipasi dampak dari PPKM.
“Saya setuju dengan hal itu. Karena perjuangan Demokrat adalah menyuarakan aspirasi rakyat. Nanti saya komunikasi dengan ketua fraksi yang juga anggota banggar agar hal ini dapat diperjuangkan,”ungkapnya.
Kiki sapaan akrabnya juga berupaya merealisasikan hal itu, sebab sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan merupakan mitra di Komisinya.
“Selain melalui banggar, kita juga akan upayakan lewat Komisi. Kebetulan OPD terkait itu mitra kami,”pungkasnya.(SOB)
Tinggalkan Balasan