Pemkot Palu Raih Peringkat Keempat dalam Penilaian Pelayanan Publik 2024
Madika, Palu – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu berhasil masuk lima besar dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam ajang ini, Kota Palu menempati peringkat keempat di Sulawesi Tengah dengan nilai 94,46, yang masuk kategori Zona Hijau atau kualitas tertinggi.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menerima langsung piagam penghargaan tersebut dari Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mewakili Wali Kota Palu.
Acara penghargaan berlangsung di Hotel Santika, dengan dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, serta sejumlah pejabat terkait.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, berharap predikat ini dapat memotivasi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa peningkatan pelayanan masyarakat harus terus menjadi prioritas utama,” ujar Najih.
Kabupaten Banggai Laut berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai 97,22, diikuti Kabupaten Banggai di posisi kedua dengan nilai 95,83, dan Kabupaten Poso di peringkat ketiga dengan nilai 94,78.
Kota Palu berada di posisi keempat dengan nilai 94,46, disusul Kabupaten Tojo Una-una di peringkat kelima dengan nilai 88,68.
Raihan ini menunjukkan konsistensi Kota Palu dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Kota ini tidak hanya membuktikan kemampuannya bersaing dengan daerah lain, tetapi juga menginspirasi daerah lain untuk terus berbenah.
Tinggalkan Balasan