Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Sulawesi Tengah, Termasuk DPO 10 Tahun
Madika, Palu – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap tiga orang terduga teroris di Sulawesi Tengah, Kamis (19/12) pagi.
Operasi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kota Palu dan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.
Salah satu yang ditangkap merupakan buronan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang sudah 10 tahun berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi.
Di Kota Palu, Densus 88 menangkap seorang pria berinisial M-W di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli.
Penangkapan tersebut disusul dengan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh pemilik rumah dan Ketua RT setempat.
Aparat menyita barang bukti berupa tas, identitas, dan sebuah ponsel milik M-W.
Ketua RT 5 Kelurahan Baiya, Edy Suherman, menyebutkan bahwa M-W baru tinggal di rumah itu selama sebulan.
“Dia ini baru sebulan di sini tanpa pemberitahuan ke saya. Yang punya rumah memang warga saya. Mereka infonya dari Kalimantan dan Makassar, mungkin di sini cari kerja. Tadi pagi katanya mau kerja, tapi ternyata langsung ditangkap,” jelas Edy.
M-W diketahui tinggal di rumah keluarga dari istri keduanya dan memiliki KTP beralamat di Kabupaten Donggala.
Polisi menyebut M-W adalah anggota jaringan MIT yang sudah menjadi buronan selama satu dekade.
Selain di Kota Palu, Densus 88 juga mengamankan dua terduga teroris lainnya di Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.
Keduanya berinisial A-S dan R-R, yang juga diduga kuat terkait dengan kelompok MIT.
Ketiga terduga pelaku kini ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Densus 88 untuk memutus rantai jaringan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah.
Tinggalkan Balasan