Madika, Morowali – Pemerintah Desa Laroue bersama masyarakat setempat mendukung penuh beroperasinya PT Denmar Jaya Mandiri (DJM), perusahaan pengolahan batu kapur, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

“Kami mengikuti instruksi pemerintah pusat agar kepala desa membuka peluang investasi seluas-luasnya. Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran,” ujar Kepala Desa Laroue, Samirudin, saat dihubungi dari Palu, Jumat (20/12/2024).

Samirudin menegaskan bahwa investasi kini menjadi prioritas utama negara. Kabupaten Morowali sendiri menjadikan investasi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah karena telah memberikan ruang untuk investasi, khususnya di daerah terpencil seperti ini. Ini membawa banyak manfaat bagi perekonomian desa,” tambahnya.

BACA JUGA  4.093 Kasus HIV Terdata Sejak 2002 di Sulawesi Tengah

Ia menjelaskan, sebanyak 80 persen warga Desa Laroue telah mendukung beroperasinya PT DJM. Untuk menjaga keamanan dan menghindari konflik, pemerintah desa terus berkoordinasi dengan aparat hukum.

“Aparat hukum hadir di desa untuk membantu pemerintah menjaga ketertiban dan keamanan, terutama saat perusahaan mulai beroperasi,” jelas Samirudin.

PT DJM sendiri telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tengah pada 28 Agustus 2024.

Selain itu, perusahaan ini juga telah mendapatkan rekomendasi dokumen UKL/UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah.

Tokoh masyarakat Desa Laroue, Rasimin, mengungkapkan bahwa operasional perusahaan dimulai dengan mobilisasi alat berat ke lokasi tambang.

BACA JUGA  Diduga Terlibat Korupsi APBDesa, Mantan Kades Matabas Diamankan Polres Banggai

Selanjutnya, PT DJM akan membangun pagar dan infrastruktur pengolahan, melibatkan tenaga kerja lokal.

“Warga juga mendukung perusahaan dengan mengganti rugi lahan yang digunakan, mulai dari area tambang hingga dermaga pengangkutan,” katanya.

Namun, Rasimin mengakui masih ada segelintir pihak yang mencoba menghalangi operasional perusahaan.

PT DJM telah berulang kali berupaya berkomunikasi dengan kelompok tersebut, tetapi belum berhasil mencapai kesepakatan.

“Perusahaan sudah berkali-kali mencoba berdialog, namun hingga saat ini belum ada titik temu,” ujar Rasimin.

Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran aparat hukum di desa bertujuan untuk mencegah konflik antarwarga.

Beberapa pekerja perusahaan sempat menerima intimidasi dari kelompok yang menolak keberadaan tambang.

“Intimidasi terhadap pekerja sudah terjadi, sehingga penting bagi kami untuk menjaga suasana tetap kondusif,” tutupnya.

BACA JUGA  Ratusan Personel Polda Sulteng Naik Pangkat