, – Badan Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah mencatat keberhasilan dalam memerangi peredaran sepanjang tahun 2024.

Sebanyak 27 kasus tindak pidana berhasil diungkap, dengan 41 tersangka diamankan. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka merupakan laki-laki, sedangkan 3 lainnya perempuan.

Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Ferdinand Maksi Pasule, S.I.K, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil disita meliputi 2.425,24 gram sabu, 2.203,4 gram ganja, uang tunai sebesar Rp 43.900.000, dan satu unit kendaraan roda dua.

Dari 27 kasus yang diungkap, 22 di antaranya telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 5 kasus masih dalam proses penyidikan.

BACA JUGA  BRIDA Kembangkan Potensi Sulawesi Tengah

“Keberhasilan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung program Bersinar. Namun, pemberantasan saja tidak cukup tanpa adanya pencegahan yang melibatkan semua pihak,” kata Ferdinand dalam siaran pers akhir tahun di , Selasa (31/12/2024).

Ferdinand juga menekankan pentingnya sinergi antara BNNP dengan instansi , organisasi masyarakat, dan pihak swasta dalam memerangi .

Program sosialisasi dan tes urin terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan .