Madika, Luwuk – Petugas Lapas Kelas IIB Luwuk kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu pada Kamis (2//2025) sore. Insiden ini terjadi sekitar pukul 16.00 WITA setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan dua orang di sekitar area Lapas.

Andi Giant, anggota regu pengamanan di Pos Menara III, langsung merespons laporan itu. Bersama timnya, Andi bergerak cepat dan berhasil menangkap satu pelaku yang diduga melempar barang haram tersebut ke dalam area Lapas.

Setelah menyisir area, tim yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Andi Abdul Muis, dan Kepala Tata Usaha (TU), Irfan, menemukan barang bukti di balik tembok belakang Lapas.

Barang bukti itu berupa dua bungkus sabu masing-masing seberat gram, lima sachet kosong, dan plastik hitam yang digunakan sebagai pembungkus.

BACA JUGA  PLN Beri Kompensasi ke Pelanggan Terdampak Pemadaman di Palu, Begini Cara Ceknya!

Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, langsung menghubungi untuk menangani kasus ini. Sekitar pukul 17.00 WITA, Kanit Resnarkoba , Bripka Yandri Rompis, bersama Brigpol Rahayu Bagus Asri Nur Alam, tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti, termasuk handphone, dua sachet sabu, lima bungkus kecil kosong, dan sebuah batu pemberat.

Kalapas Efendi Wahyudi memuji kerja sama masyarakat dan petugas dalam menggagalkan aksi ini.

“Ini menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memerangi peredaran di lingkungan ini,” tegas Efendi.

Ia juga menyampaikan laporan kejadian ini kepada Plt. Kakanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tengah untuk tindak lanjut lebih lanjut.

BACA JUGA  Polda Sulteng Ekshumasi Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Ungkap Penyebab Kematian

“Kami sangat menghargai peran masyarakat dalam membantu pencegahan ini. Langkah ini menjadi bukti kepedulian kita bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya ,” tambahnya.