Madika, Palu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti, mewakili dalam rapat koordinasi persiapan dan wakil kepala daerah terpilih hasil .

Rapat berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang rapat Bappeda Kota Palu pada Senin (03/02/2025).

Ketua Palu, Rico AT Djanggola, turut hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu H. Usman, Plt Asisten II Rahmat Mustafa, Asisten III , Kabag Umum, Kabag Prokopim Hj Fatimah Hatta, serta sejumlah pejabat lainnya.

Menteri Dalam Negeri () RI, Tito Karnavian, memimpin langsung rapat tersebut dan menyampaikan agenda berdasarkan rekapitulasi gugatan .

BACA JUGA  Wawali Memastikan Kesiapan TPS Pemilu Serentak

Mendagri menjelaskan bahwa terpilih bisa terlaksana 12 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dismissal sengketa Pilkada, yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025.

“Kami hitung, kira-kira memerlukan waktu 12 hari dari tanggal 5 atau 6 Februari,” ujar Mendagri.

Saat ini, MK tengah menangani 310 perkara terkait yang mencakup 249 daerah pemilihan.

Dari ratusan sengketa tersebut, MK akan menentukan daerah yang melanjutkan pembuktian serta daerah yang perkaranya dihentikan.