Madika, – Wakil Bupati , Samuel Yansen Pongi, memimpin rapat terkait penutupan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lindu, Selasa (18/3/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Desa Tomado ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala Balai Besar , kepala Gakum, anggota DPRD , Kasatpol PP, Kasat Reskrim Polres Sigi, Kasi Intel Kajari Sigi, Danramil Kulawi, serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan masyarakat setempat.

Dalam rapat tersebut, Samuel menegaskan bahwa daerah mengambil langkah tegas untuk mencegah dampak lebih lanjut dari PETI. Jika aktivitas ini terus berlanjut, siap mengambil tindakan lebih keras.

BACA JUGA  Tim SAR Lakukan Pencarian Lansia di Donggala yang Terseret Arus Sungai

berkomitmen menjaga kelestarian alam. Tambang ilegal merusak ekosistem hutan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Penertiban PETI menjadi prioritas kami,” tegas Samuel.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Menurutnya, melestarikan alam bukan hanya tugas , tetapi tanggung jawab bersama, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat.

“Pemerintah siap membantu masyarakat yang terdampak PETI untuk beralih ke sektor yang lebih produktif seperti pertanian dan perkebunan. Ini jauh lebih baik bagi masa depan kita,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Sigi yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan menindak pelaku tambang ilegal. Hal senada juga disampaikan Kasi Intel Kajari Sigi, yang memastikan tuntutan maksimal bagi para pelaku PETI.

BACA JUGA  Polisi Bekuk Remaja Genk Motor Bersenjata Tajam di Ampana

Sikap tegas juga ditunjukkan oleh Ketua Majelis Adat, lembaga adat, tokoh pemuda, pemerintah kecamatan, serta perwakilan perempuan Lindu. Mereka dengan tegas menolak keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Lindu.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara masyarakat, tokoh adat, dan pihak berwenang dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik serta masa depan yang lebih sejahtera bagi seluruh warga .