, Donggala – Wakil Ketua I , , meninjau langsung kondisi Kawasan Pangan Nasional (KPN) Talaga di Kecamatan Damsol, Kabupaten Donggala. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat dengan Yayasan Ekonesia pada 16 April 2025 serta merespons pengaduan resmi dari Kepala Desa Talaga tertanggal 17 April 2025.

menilai bahwa KPN Talaga dalam kondisi tidak terurus. Ia menyebut kawasan yang semestinya menjadi lumbung pangan nasional justru dipenuhi semak belukar, bekas pisang, pepaya, dan ubi kayu yang tumbuh liar tanpa perawatan.

“Kami tidak menemukan tanda-tanda aktivitas pertanian produktif. Kawasan ini lebih menyerupai lahan terbengkalai ketimbang pusat produksi pangan,” tegas .

BACA JUGA  Pansus Padagimo Minta Bupati Sigi Selesaikan LARAP

Di beberapa titik, tim DPRD mendapati tumpukan kayu bantalan serta infrastruktur pendukung seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan sumur dalam kondisi rusak dan tidak terawat. Panel surya, inverter, dan baterai terlihat dipenuhi semak, mencerminkan buruknya manajemen kawasan.

Aristan juga mengungkapkan bahwa masyarakat tidak memahami tujuan dan status pengelolaan KPN Talaga. Warga mengaku tidak pernah dilibatkan secara aktif, bahkan sebagian lahan di dalam kawasan tercatat sebagai milik masyarakat dengan sertifikat resmi.

“Dari rencana pembukaan .234,5 hektare lahan, baru sekitar 200 hektare yang ada, dan itu pun penuh semak belukar. Ini jelas jauh dari harapan saat peresmian oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 3 Oktober 2023,” jelasnya.

BACA JUGA  Nilam Sari: Jadi Penyangga IKN, Rakyat Donggala Harus Sejahtera

Kepala Desa Talaga dan warga berharap agar pemerintah tidak hanya menjadikan KPN sebagai proyek simbolik. Mereka menuntut realisasi janji-janji awal, termasuk pembukaan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan masyarakat, serta peningkatan produksi jagung, , dan pangan lokal.

“Pemerintah semestinya mendukung lewat pembangunan dan sarana pengelolaan hasil panen. Tanpa dukungan konkret, proyek ini hanya akan menjadi beban anggaran dan mengecewakan rakyat,” imbuh Aristan.

Melihat kondisi tersebut, DPRD Sulteng merekomendasikan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat lanjutan yang lebih luas. DPRD meminta semua pihak, termasuk instansi teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat, hadir untuk membahas masa depan KPN Talaga secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin kawasan ini mati suri. Evaluasi total harus segera dilakukan untuk memastikan proyek strategis nasional ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Aristan.

BACA JUGA  Pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng Hadiri Upacara HUT Provinsi Sulteng ke-61