DPRD Desak Pemkot Palu Lunasi Hutang Proyek Tahun 2024
Madika, Palu — DPRD Kota Palu melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024 mendesak Pemerintah Kota Palu segera melunasi hutang pembayaran pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
Pansus menyampaikan desakan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu yang berlangsung di ruang sidang utama, Rabu (28/5/2025).
Ketua Pansus LKPJ, Ratna Mayasari Agan, mengungkapkan bahwa Pemkot Palu masih menanggung hutang sekitar Rp 80 miliar dari pekerjaan tahun lalu.
“Dari total sekitar Rp 80 miliar, pemerintah baru membayar sekitar Rp 30 miliar. Sisa utang sekitar Rp 50 miliar kabarnya akan dibayar melalui anggaran perubahan. Tapi sampai sekarang, kita belum tahu sumber anggarannya dari mana,” jelas Ratna yang akrab disapa Neni.
Pansus juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 75 persen pada 2024. Mereka meminta agar Pemkot lebih cermat menyusun kebijakan, program, dan pengadaan berdasarkan asas manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Kami minta pemerintah menyampaikan secara terbuka kepada DPRD mengenai dana hasil efisiensi yang telah dilakukan. Ini penting agar kami mengetahui ke mana saja alokasi anggaran yang sebelumnya telah dipangkas,” tegas Neni.
Pansus juga menyarakan adanya pengawasan tersendiri kepada perusahan umum daerah (perumda) Kota Palu, mengingat banyaknya penyertaan modal yang diberikan. Sebab ada beberapa perumda yang belum pernah memberikan laporan keuangannya.
Tinggalkan Balasan