DPRD Sulteng Tinjau Abrasi di Sulewana, Dorong Penyelidikan Dugaan Dampak PLTU
Madika, Poso – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meninjau langsung lokasi abrasi dan amblasnya tanah di Dusun I, Desa Sulewana, Kabupaten Poso, Minggu (22/6/2025).
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi III Arnila H. Moh. Ali, didampingi seluruh anggota Komisi III dan staf serta Humas DPRD Sulteng.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi masyarakat yang terdampak. Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) dilaporkan mengalami dampak serius akibat abrasi yang menyebabkan kerusakan pada rumah warga, jalan raya, dan rumah ibadah.
Camat Pamona Utara Saklin D. Tabeo dan Plt. Kepala Desa Sulewana Hermin Mira menyampaikan bahwa tanah amblas yang awalnya kecil kini terus membesar.
Mereka juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut berada berdekatan dengan turbin PLTU milik PT Poso Energi yang diduga menyebabkan getaran dan mempercepat abrasi.
“Dulu tanah yang amblas masih kecil. Sekarang sudah makin membesar, bahkan merusak jalan raya, rumah warga, dan gereja,” kata Plt. Kades Hermin Mira dalam pertemuan tersebut.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Poso dan Komnas HAM sebelumnya telah menghadiri dua kali aksi demonstrasi warga. Mereka berjanji mempertemukan masyarakat dengan pihak PLTU, namun hingga kini janji tersebut belum direalisasikan.
Warga meminta solusi cepat atas kondisi tersebut tanpa menunggu terlalu lama.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila H. Moh. Ali menyatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti abrasi dan tanah amblas tersebut. Ia menyebut perlu dilakukan penelitian secara mendalam oleh pihak terkait.
“Apakah ini benar akibat aktivitas PLTU PT Poso Energi atau karena unsur tanah yang berongga, kami belum bisa pastikan. Tapi kami akan segera memanggil pihak terkait, baik dari Geologi, DLH, maupun dari pihak PLTU,” ujar Arnila.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Sulteng dan pemerintah daerah karena telah menimbulkan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Senada dengan itu, anggota Komisi III Royke W. Kaloh menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Poso Energi dan dinas terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan kesepakatan yang telah dijanjikan kepada warga.

Tinggalkan Balasan