Poso Resmi Ditetapkan sebagai Kawasan Warisan Geologi oleh Kementerian ESDM
Madika, Poso – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Poso sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage). Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025.
Keputusan tersebut menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Poso dalam mengembangkan potensi geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya secara berkelanjutan.
Penetapan Warisan Geologi menjadi langkah awal menuju pengajuan Poso sebagai kawasan Geopark. Status ini mengakui bahwa Kabupaten Poso memiliki bentang alam bernilai tinggi dari aspek warisan geologi (geoheritage), keragaman geologi (geodiversity), keanekaragaman hayati (biodiversity), serta keragaman budaya (cultural diversity).
Ke depan, kawasan ini akan dikelola untuk kepentingan konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Keterlibatan aktif masyarakat bersama pemerintah daerah menjadi kunci agar pengelolaan tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup melalui sektor pariwisata.
Penetapan Warisan Geologi diharapkan membangkitkan rasa ingin tahu masyarakat Poso dan Sulawesi Tengah tentang kekayaan geologi di wilayahnya. Kebijakan ini juga membuka peluang lahirnya kurikulum muatan lokal yang mengajarkan geologi, keanekaragaman hayati, serta tradisi budaya Poso.
Pengakuan tersebut menjadi langkah penting dalam mengubah cara pandang masyarakat luar. Poso kini tidak hanya dikenal sebagai wilayah pascakonflik, tetapi juga sebagai kawasan dengan warisan geologi yang berharga bagi sejarah Indonesia bahkan dunia.
Setelah penetapan ini, tahap berikutnya adalah pembentukan Badan Pengelola Geopark Poso yang akan menjalankan dokumen Rencana Induk Geopark Poso yang telah disusun sebelumnya. Badan pengelola diharapkan menjadi motor kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan masyarakat.
Tahap lanjutan dari penetapan Warisan Geologi adalah mengusulkan Poso sebagai Geopark Nasional. Jika status tersebut tercapai, masyarakat akan memiliki kebanggaan dan rasa kepemilikan lebih kuat terhadap wilayahnya, sekaligus terdorong menjaga warisan geologi, budaya, dan keanekaragaman hayati.
Usulan Warisan Geologi Poso sebelumnya diinisiasi oleh tim Ekspedisi Poso yang terdiri dari akademisi, peneliti, pegiat literasi, dan organisasi masyarakat sipil pada tahun 2022 setelah melalui perjalanan Ekspedisi Poso sejak 2019.
Tinggalkan Balasan