Madika, - Provinsi Sulawesi Tengah meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Pratama tahun 2020. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Penghargaan itu diterima langsung oleh , Rusdy Mastura, belum lama ini.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) , Ihsan Basir SH., LLM melalui Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, Irmawati Sahi mengungkapkan, anugerah Parahita Ekapraya adalah penghargaan yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Daerah yang telah berkomitmen mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG).

“Dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) ada tujuh prasyarat pelaksanaannya, diantaranya, komitmen tentang peraturan atau regulasi. Terkait hal ini, Sulawesi tengah mempunyai Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Serta kebijakan tentang RPJMD, renstra juga harus respon terhadap gender,” jelas Irmawati.

BACA JUGA  KPID Sulteng FGD Migrasi Penyiaran

Kemudian, kata dia, sumber daya manusia tentang tenaga-tenaga PUG, PPRG, data terpilah gender dan anak tentang data di daerah yang harus terpilah laki-laki dan perempuan, metode PPRG tentang cara menganalisis kesenjangan gender dan merencanakan intervensinya.

“Selanjutnya partisipasi masyarakat tentang dukungan dan kerjasama dengan masyarakat yaitu lembaga masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan media massa,” katanya.

Prasyarat partisipasi masyarakat inilah, kata Irmawati, yang paling penting karena kami tahu bahwa selama ini pemeritah tidak bisa bekerja menjangkau semua permasalahan anak dan perempuan sendiri.

“Banyak lembaga di luar pemerintahanlah yang sudah mengisi kekosongan dalam pelaksanaan upaya PUG melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ungkapnya.

BACA JUGA  Novalina Dukung Pengembangan Startup

Selain itu, kata Irmawati, Pemprov juga telah melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan peran perempuan. Di antaranya Pelatihan Bagi Perempuan Di Bidang Politik, Pelatihan dalam Mengelola Usaha, Marketing bagi UMKM Perempuan, Pelatihan Kepemimpinan Perempuan dalam Kelembagaan Desa, Integrasi Gender dalam Perencanaan Pembangunan Desa dan Pertemuan Koordinasi dengan Lembaga Masyarakat Perempuan.

“Dalam pelaksanaan program pembangunan, Pemprov Sulawesi Tengah senantiasa mewujudkan pengarusutamaan gender. Hal itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah harus meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam dan pengasuhan anak, menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan angka pekerja anak, serta mencegah perkawinan anak di bawah umur, ” ujarnya.

BACA JUGA  Kejati Sulteng Naikan Status Kasus Dugaan Korupsi Untad ke Tahap Penyelidikan

Kata Irmawati, melalui pemberian penghagaan APE ini, diharapkan semakin memotivasi Pemerintah Daerah dalam melakukan berbagai inisiatif untuk mewujudkan proses pelaksanaan pembangunan dan menjamin hasil pembangunan yang adil bagi semua.

“Mari terus berkreasi untuk perempuan dan anak. Harapan kami semua stakeholder dapat bekerja sama, berkolaborasi, dan saling bahu membahu mengemban mandat negara untuk menjadikan perempuan dan anak berada pada garis aman, mandiri, bermartabat, dan berkualitas,” pungkasnya. (AH/*)