Madika, Palu – Sulawesi Tengah menghadiri rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah dengan agenda persetujuan DPRD tentang nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) tahun 2021, Kamis 23 September 2021.

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Sulawesi Tengah, dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah Dr didampingi oleh Wakil Ketua I Arus Abdul Karim.

Sulawesi Tengah menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota dewan, serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan KUPA-PPASP tahun 2021, hingga dapat disepakati bersama.

“Selanjutnya KUPA-PPASP menjadi pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2021. Semoga dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah,” Ujar

BACA JUGA  Disbunnak: Penyuluh Wajib Susun Programa

Penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah bersama Ketua DPRD Sulawesi Tengah, setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan.

Turut hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto, perwakilan Forkopimda, para anggota dewan, para kepala OPD dan undangan lainnya.(win/*)