Madika, Palu – Gubernur menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda persetujuan DPRD tentang nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi tahun 2021, Kamis 23 September 2021.

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Sulawesi Tengah, dipimpin Sulawesi Tengah Dr Lawira didampingi oleh Wakil Ketua I Arus Abdul Karim.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota dewan, serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan KUPA-PPASP tahun 2021, hingga dapat disepakati bersama.

“Selanjutnya KUPA-PPASP menjadi pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021. Semoga dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah,” Ujar Gubernur

BACA JUGA  Gubernur Tunjuk Rachmi Singi Jabat Sekwan Sulteng

Penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan tahun anggaran 2021 dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah bersama Sulawesi Tengah, setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan.

Turut hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut, Plt Asisten dan Pembangunan Setda Rudi Dewanto, perwakilan Forkopimda, para anggota dewan, para kepala OPD dan undangan lainnya.(win/*)