Sekretariat DPRD Sulteng Sabet Penghargaan SAKIP Award 2025
Madika, Palu – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, menghadiri kegiatan peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 2025 dengan tema “Berani Berintegritas”.
Acara ini dirangkaikan dengan Evaluasi RKPD 2025, Penganugerahan SAKIP Award 2025, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan, serta Desk Evaluasi RKPD Triwulan II di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (15/9/2025).
Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, pejabat lingkup Pemerintah Provinsi, stakeholder, serta mitra kerja terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi kerja keras perangkat daerah. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan wujud nyata pembangunan yang berlandaskan integritas.
“Perangkat daerah harus menunjukkan kinerja yang baik, yang dapat dilihat dari target dalam dokumen RKPD. Dengan begitu, pembangunan tahun berikutnya bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Gubernur berkomitmen mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya SAKIP Award 2025 yang diberikan kepada OPD se-Sulawesi Tengah.
“Penghargaan ini mendorong OPD untuk terus meningkatkan pelayanan, mengembangkan inovasi, sekaligus menjadi ajang evaluasi serta tolok ukur kinerja pemerintah berdasarkan kualitas dan dampak nyata yang dihasilkan,” katanya.
Ia menegaskan, SAKIP Award memiliki peranan penting dalam memperkuat sistem perencanaan dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah agar berjalan selaras.
Pada kesempatan tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng meraih penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 dengan predikat A. Penghargaan itu diterima langsung oleh Siti Rachmi Amir Singi.

Tinggalkan Balasan