Madika, Palu – DPRD Sulawesi Tengah menyetujui pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Banggai.

Anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng, Sri Atun, menyatakan bahwa persetujuan politik tersebut ditetapkan setelah melalui proses kajian panjang. Menurutnya, Kabupaten Tompotika memiliki potensi besar untuk mandiri di masa mendatang.

“Tentu saja, pertimbangan utama dari dimekarkannya daerah-daerah baru adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sri Atun, Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Banggai Bersaudara.

Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen kesepahaman antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Sulteng, ibu kota Kabupaten Tompotika ditetapkan berada di Kecamatan Balantak.

BACA JUGA  Warga Jatimulya Keluhkan Jalan Rusak

Secara administratif, kata Sri Atun, pembentukan Kabupaten Tompotika telah memenuhi syarat dengan tujuh kecamatan yang masuk dalam wilayahnya.

“Untuk wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika meliputi Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, dan Balantak Selatan. Kemudian Kecamatan Balantak Utara serta Kecamatan Bualemo,” sebutnya.

Ia menambahkan, Gubernur dan DPRD juga telah menyepakati pemberian dukungan dana penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tompotika paling sedikit selama dua tahun berturut-turut.

“Juga dukungan untuk pemilihan Bupati dan atau Wakil Bupati Kabupaten Tompotika pertama kali yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya.

BACA JUGA  Henri Kusuma Muhidin Apresiasi OJK Sulteng Gelar Bulan Inklusi Keuangan 2025