Guru Madrasah Donggala Desak Pemerintah Angkat Honorer Jadi PPPK
Madika, Donggala – Puluhan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Donggala menggelar aksi damai di kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Rabu (1/10/2025).
Mereka menuntut pemerintah pusat segera mengangkat guru honorer madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, didampingi Kabag Ops Polres Donggala, AKP Wakhidin, di ruang sidang utama.
Ketua PGMI Cabang Labuan, Moh Wahyu, menyampaikan banyak guru honorer madrasah yang telah puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status.
“Bahkan ada yang sudah mengajar lebih dari 20 tahun, tetapi belum juga diangkat. Kami berharap ada kebijakan yang berpihak, cukup dengan data EMIS sebagai validasi,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, PGMI menyampaikan enam tuntutan. Di antaranya mendukung pembukaan formasi PPPK/ASN 2025–2026, menuntut formasi yang adil bagi guru madrasah swasta, meminta afirmasi khusus bagi guru dengan masa pengabdian lebih dari 15–20 tahun, serta mendesak penyediaan formasi khusus dengan mekanisme seleksi sederhana berbasis masa kerja dan usia.
PGMI juga menolak diskriminasi terhadap guru madrasah swasta, baik terkait tunjangan, mekanisme seleksi, maupun akses peningkatan kompetensi.
Selain itu, mereka mengajak seluruh guru madrasah untuk bersatu memperjuangkan hak secara konstitusional.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, menegaskan pihaknya sudah menerbitkan rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Kementerian Agama RI, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan DPR RI.
“Tuntutan utama mereka adalah pengangkatan guru honorer madrasah swasta menjadi PPPK. Kami langsung membuat rekomendasi kepada empat lembaga terkait di tingkat pusat,” kata Taufik.
Ia menambahkan, perhatian pemerintah terhadap madrasah swasta masih minim, padahal sebagian besar lembaga ini lahir dari inisiatif pendidikan dan organisasi masyarakat.
“Kondisi ini membuat kami miris. Pemerintah pusat perlu lebih memperhatikan madrasah swasta, terutama kesejahteraan para gurunya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan