Madika, – Gubernur Sulawesi Tengah H mengambil sumpah dan melantik Kepala Biro Hukum Dr Yopie Morya Immanuel Patiro, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Utara, Dr Yopie Morya Immanuel Patiro

mengacu pada Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.72-644 Tahun 2021. Adapun masa jabatan Pj Bupati Morut ialah hingga dilantiknya bupati definitif, pemenang pilkada 2020.

“Saya minta setelah paling lambat besok pagi (Pj bupati) sudah menuju Utara,” kata gubernur di awal sambutannya, dala rilisnya yang diterima Madika.id, Rabu 14 April 2021.

Di bagian lain, gubernur menggarisbawahi 3 pekerjaan yang mesti diprioritaskan. Pertama, memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanggal 19 April nanti berjalan aman dan demokratis.

Selanjutnya, melaksanakan penegakan disiplin protokol di Morut. Termasuk memastikan kelancaran vaksinasi -19 dan mencegah timbulnya klaster hari raya/libur cuti bersama.

BACA JUGA  Masuk Pelayanan Publik Kategori A, Lima Kapolres di Sulteng Dapat Penghargaan

Terakhir, menjaga netralitas dan produktivitas ASN Morut.

“Semoga saudara bisa melakukan itu dan Saya yakin bisa karena saudara masih muda,” pungkasnya ke birokrat paruh baya itu.

Hadir di , Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, forkopimda provinsi, KPU, Bawaslu, Ketua DPRD Morut dan anggota serta pejabat OPD terkait.(*)