Madika, Palu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan keprihatinan atas insiden yang merenggut nyawa seorang sopir truk akibat tertimbun longsoran material tambang di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kamis (09/10) pekan lalu.

Komnas HAM menilai kejadian ini bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan menunjukkan kegagalan serius negara dalam menjamin keselamatan warga negara.

Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, meminta aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah segera mengubah pendekatan mereka, dari reaktif menjadi tindakan yang tegas, sistematis, dan transparan.

“Kami menuntut kepolisian mengusut tuntas aktor intelektual yang berada di balik beroperasinya tambang ilegal di wilayah Poboya. Proses investigasi harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh,” tegas Livand, Selasa (14/10/2025).

BACA JUGA  Wali Kota Palu Genjot Revitalisasi Jalan dan Atasi Banjir untuk Ubah Wajah Kota

Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik mengenai hasil investigasi. Menurutnya, hal ini dapat meredam kecurigaan masyarakat atas dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum aparat yang selama ini menjadi sorotan di kawasan Poboya.

“Rangkaian kecelakaan ini menandakan bahwa aktivitas pertambangan ilegal di Poboya masih berlangsung secara masif dan terorganisir. Karena itu, aparat harus meningkatkan penegakan hukum secara serius dan konsisten,” ujarnya.

Komnas HAM Sulteng juga mengkritik Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulteng karena belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Poboya secara menyeluruh.

BACA JUGA  Dishub Prediksi Terjadi Lonjakan Pemudik

“Pemda harus memimpin upaya penyelesaian yang menyeluruh terhadap masalah yang terus berulang di kawasan tambang Poboya. Kami akan terus mengawasi proses penanganan ini dan siap menampung laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM akibat kelalaian pihak berwenang,” tutup Livand.

Sebelumnya, pada Senin (13/10) sekitar pukul 24.00 WITA, kecelakaan kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Vavolapo, Kelurahan Poboya. Sebuah truk terguling ke arah lubang galian saat hendak menanjak untuk mengambil material, menyebabkan seorang penambang berinisial HR meninggal dunia.

Kejadian serupa juga terjadi Kamis pekan lalu, ketika seorang sopir truk meninggal tertimbun longsoran material. Pada awal Juni, dua penambang juga tewas di lokasi berbeda, yakni di area “Kijang 30”. 

BACA JUGA  PETI Poboya Terkesan Dibiarkan, H. Nanang: Jangan-jangan PT CPM Dapat Bagian

Salah satu korban berasal dari Kecamatan Palolo dan meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu lainnya, warga Gorontalo, meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.