Madika, Palu – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri rapat koordinasi yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Senin (13/10/2025).

Rapat tersebut membahas penguatan sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam penegakan hukum di sektor energi serta penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, dan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulteng, Polda Sulteng, Kodam XXIII/Palaka Wira, PT Citra Palu Mineral, PT Adjaya Karya Makmur, tenaga ahli ESDM, serta sejumlah undangan lainnya.

BACA JUGA  Arus Abdul Karim Salurkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan Warga

Arus Abdul Karim, menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun berkeadilan,” ujar Arus Abdul Karim.

Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang mengambil inisiatif mempertemukan unsur pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum guna mencari solusi komprehensif terhadap persoalan pertambangan tanpa izin di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  Terbentur UU, Kursi DPRD Sulteng Terancam Tetap 45

“Langkah ini sangat tepat. Dengan adanya koordinasi terpadu seperti ini, diharapkan masalah PETI bisa ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.