Madika, Sigi – Tujuh di DPRD Sigi, menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sigi, tentang Layak Anak dan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

Demikian dikatakan wakil ketua I DPRD Sigi, selaku pimpinan rapat paripurna dalam rangka pandangan umum - terhadap penjelasan atas pengajuan dua buah Ranperda tersebut, di gedung DPRD Sigi, Jumat, (15/10/2021).

Kata dia, adapun pembahasan selanjutnya adalah pandangan tentang pandangan umum fraksi.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sigi, Moh. Rizal Intjenae, wakil ketua II DPRD Sigi, Imran, para Ketua Fraksi, anggota DPRD Sigi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sigi, Andi Aco, Kabag Hukum, staf ahli fraksi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual.(Sob)

BACA JUGA  Fraksi DPRD Palu Soroti Penurunan PAD dan Pemborosan Belanja di APBD