Madika, Palu — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat tindak lanjut atas hasil Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel yang sebelumnya diselenggarakan oleh DPRD Sulawesi Tengah.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila A. Ali, sebagai bentuk penguatan komitmen bersama terhadap hasil kesepakatan forum.

Rapat tersebut dihadiri anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, yakni Dandy Adhi Prabowo, Marthen Tibe, Takwin, Surardi, Musliman, dan Sadat Anwar Bihala.

Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, Sadly Lesnusa, turut hadir bersama sejumlah organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi III.

Arnila A. Ali menjelaskan, Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel menghadirkan perwakilan DPRD dari sejumlah daerah penghasil nikel, antara lain Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.

BACA JUGA  Festival Nasyid, Bintang Gambus Lestarikan Budaya

Dalam forum tersebut, seluruh perwakilan daerah sepakat memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam, khususnya komoditas nikel.

“Forum ini bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi menghasilkan komitmen bersama bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor nikel harus memprioritaskan daerah penghasil,” ujar Arnila dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, selama ini daerah penghasil nikel menanggung dampak sosial, lingkungan, dan infrastruktur yang besar, namun belum sepenuhnya memperoleh porsi Dana Bagi Hasil yang adil dan proporsional. Karena itu, hasil forum tersebut perlu ditindaklanjuti secara konkret melalui langkah-langkah kelembagaan dan kebijakan.

BACA JUGA  Gaya Berbeda Reses Fairus Maskati

Rapat tindak lanjut ini juga membahas strategi bersama untuk mendorong pemerintah pusat agar merevisi atau memperkuat regulasi terkait mekanisme Dana Bagi Hasil sektor pertambangan agar berpihak kepada daerah penghasil.

Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi tersebut melalui koordinasi lintas DPRD provinsi penghasil nikel serta memperkuat komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat nasional.

“Ini adalah perjuangan kolektif daerah penghasil. Jika kita solid, maka keadilan fiskal bagi daerah bukan hal yang mustahil,” tutup Arnila.