Madika, Palu – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Dalam rapat tersebut, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah selaku Sekretaris Komisi IV, sekaligus memimpin jalannya rapat menegaskan pentingnya arah kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil.

Menurut Bunda Wiwik, sapaan akrabnya, Ranperda tersebut harus menjadi instrumen nyata dalam menurunkan angka kemiskinan, bukan sekadar regulasi administratif.

“Yang kita perjuangkan bukan hanya aturan, tetapi perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Ranperda ini harus hadir sebagai solusi,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data yang akurat dan terintegrasi agar setiap program benar-benar tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

BACA JUGA  DPD REI Sulawesi Tengah Diharap Bersinergi Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Bunda Wiwik juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kelompok rentan, seperti perempuan kepala keluarga, lansia, penyandang disabilitas, serta komunitas adat terpencil (KAT) yang kerap belum tersentuh secara optimal oleh program pemerintah.

Selain itu, ia mendorong penguatan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program penanggulangan kemiskinan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi dan berkelanjutan.

“Keberhasilan kebijakan ini diukur dari berkurangnya kemiskinan, bukan banyaknya program. Kita ingin dampak yang benar-benar dirasakan rakyat,” ujarnya.

Dengan komitmen tersebut, Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah berharap Ranperda ini dapat menjadi fondasi kebijakan yang kuat, berkeadilan, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulteng Upayakan Penanganan Covid-19 Menjangkau Seluruh Lapisan Masyarakat