, Palu- Pemerintah Provinsi meniadakan program dalam rangka lebaran Hari Raya Idulfitri 1443 H Tahun 2022. Kepastian ini disampaikan Kepala Bidang Angkutan Jalan, Keselamatan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi , Sumarno, Senin 14 Maret 2022.

“Anggarannya tidak ada, sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19, jadi tidak ada ,” ujarnya.

Sumarno mengatakan program Natal dan Tahun Baru juga hampir dipastikan tidak ada. Sebab anggaran untuk program tersebut sepenuhnya telah dialihkan dalam rangka penanggulangan pandemi virus corona.

“Tidak tahu nanti diperubahan kalau ada, kemungkinan bisa terlaksana mudik gratis Natal. Kita menunggu anggaran perubahan akhir tahun, mudah-mudahan ada,” ucap Sumarno.

BACA JUGA  83 Bintara Polri Polda Sulteng Dilantik, Ini Harapan Pimpinan Polri

Dia mengharapkan masyarakat bisa memahami peniadaan mudik gratis Pemerintah Provinsi . Peniadaan mudik gratis juga untuk menyahuti arahan pemerintah pusat yang bertujuan menekan penyebaran Covid-19.

“Imbauan pemerintah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya mudik gratis ditiadakan dahulu untuk sementara, sehingga kami (Pemprov Sulteng) di daerah mengikuti apa yang dilakukan oleh pusat,” tandas Sumarno.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dishub juga meniadakan mudik gratis dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun lalu. Saat itu, Sumarno menerangkan meski PPKM level 3 batal berlaku, mudik gratis tetap ditiadakan.

BACA JUGA  Mulyono: Pengambilan Sumpah dan Janji ASN Bukan Sekadar Seremonial

“Sudah terlanjur batal, sudah tidak bisa ditarik, tetap ditiadakan (mudik gratis),” terangnya kepada Metrosulawesi, Kamis 9 Desember 2021.

Disebutkan, anggaran mudik gratis Nataru telah digunakan dalam kegiatan keselamatan lalu lintas jalan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Sumarno menyebut seyogianya tahapan program mudk gratis dimulai sejak awal Desember 2021 dari pengumuman pelaksanaan mudik gratis dan pembukaan pendaftaran di pusatkan di Kantor Dishub Provinsi Sulteng di Palu.

Program mudik gratis sendiri telah ditidakan sejak virus corona merebak tahun lalu pada 2020. Mudik gratis yang biasanya dilaksanakan untuk Hari Raya dan Nataru tidak bisa dilaksanakan dampak . (*)

BACA JUGA  Disnakertrans Sulteng Kembali Buka PPDN