, Palu- Pelaksana Harian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng, , mengungkapkan pengusaha dan pihak terkait harus bisa mencegah pelecehan seksual di tempat kerja.

“Saya berharap pengusaha dan pekerja sebagai stakeholder utama ketenagakerjaan dapat menjadi garda terdepan mencegah dan menanganinya,” ungkap Joko membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, saat kegiatan Bulan Keselamatan dan Kerja (K3) di Palu, Kamis 10 Februari 2022.

Dikatakan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya banyak mendapat informasi terjadinya pelecehan seksual di tempat kerja. Kekerasan atau pelecehan seksual terjadi bukan hanya terhadap perempuan, namun juga menyasar laki-laki.

“Pelecehan dan kekerasan seksual telah mengakibatkan menurunnya produktivitas, terganggunya dan kestabilan psikis maupun fisik dari korban,” ucapnya.

Olehnya secara nasional Menteri Ketenagakerjaan telah ikut mencanangkan Gerakan Nasional Darurat Pelecehan dan Kekerasan Seksual. Melalui Gerakan ini diharapkan ada edukasi yang luas serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

BACA JUGA  Dorong Perusahaan Buka Lapangan Kerja Disabilitas

Diungkapkan pula terkait keselamatan kerja berdasarkan data Ketenagakerjaan dalam kurun tahun 2019-2022. Pada 2019 terdapat 182 ribu kasus kerja dan sepanjang 2020 meningkat menjadi 225 ribu kerja. Dari jumlah tersebut, 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 diantaranya disebabkan -19.

Sepanjang Januari hingga September tahun 2021 terdapat 82 ribu kasus kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya disebabkan karena -19. Kata Joko, data menunjukkan bahwa terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun.
“lni memberikan sinyal bahwa usia-usia muda berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat. Untuk itu perlu upaya pendekatan dan sosialisasi K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja,” pungkas Joko. (JT)

BACA JUGA  Disnakertrans Sulteng Tingkatkan Koordinasi Tekan TPPO