PAD Kota Palu Turun Rp52 Milyar, DPRD Tunda Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal
Madika, Palu – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu mengalami penurunan hingga Rp52 milyar.
Penurunan PAD itu menjadi dasar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu untuk menunda pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyertaan modal untul tiga badan usaha milik daerah (BUMD)Usulan penundaan itu dikemukakan langsung salah satu anggota Badan Musyawarah (Banmus) Joppi Alvin Kekung dalam pembahasan jadwal persidangan, Senin (03/10/2022) di ruang sidang utama DPRD.
“Kondisi PAD kita sedang defisit, jadi sebaiknya ditunda dulu pembahasan Ranperda Penyertaan Modal,”kata Joppi.
Tidak hanya defisit, politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Pemkot terkesan kucing-kucingan dalam proses penyertaan modal tersebut.
Sebab, diakuinya anggaran sebesar Rp8 milyar telah dimasukan kedalam draf APBD tahun 2023, meski ranperdanya baru diusulkan.
“Baru sudah masuk dalam rancangan APBD 2023, inikan lucu. Perdanya belum jadi sudah ada penganggaran Rp8 milyar untuk penyertaan modal,”lanjut Joppi.
Dasar lain penundaan Ranperda penyertaan modal diakuinya karena menumpuknya usulan Ranperda.
Tercatat ada 8 Ranperda usulan Pemkot Palu yang telah diusulkan untuk dibahas, namun berdasarkan kesepakatan Banmus. DPRD hanya akan membahas 3 Ranperda berdasarkan urgensinya.
“Kita sepakat tolak, jadi ranperda yang sudah lengkap drafnya kita bahas lebih dulu,”tandasnya. (Sob)
Tinggalkan Balasan