Madika, – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota mengalami penurunan hingga Rp52 milyar.

Penurunan PAD itu menjadi dasar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () untuk menunda pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyertaan modal untul tiga badan usaha milik daerah ()Usulan penundaan itu dikemukakan langsung salah satu anggota Badan Musyawarah (Banmus) Joppi Alvin Kekung dalam pembahasan jadwal persidangan, Senin (03/10/2022) di ruang sidang utama .

“Kondisi PAD kita sedang defisit, jadi sebaiknya ditunda dulu pembahasan ,”kata Joppi.

Tidak hanya defisit, politisi Perjuangan ini mengungkapkan, Pemkot terkesan kucing-kucingan dalam proses penyertaan modal tersebut.

Sebab, diakuinya anggaran sebesar Rp8 milyar telah dimasukan kedalam draf APBD tahun 2023, meski ranperdanya baru diusulkan.

“Baru sudah masuk dalam rancangan APBD 2023, inikan lucu. Perdanya belum jadi sudah ada penganggaran Rp8 milyar untuk penyertaan modal,”lanjut Joppi.

BACA JUGA  Konsultasi DPRD Sulbar ke DPRD Sulteng, Langkah Awal Penyusunan RPJPD

Dasar lain penundaan diakuinya karena menumpuknya usulan Ranperda.

Tercatat ada 8 Ranperda usulan Pemkot Palu yang telah diusulkan untuk dibahas, namun berdasarkan kesepakatan Banmus. hanya akan membahas 3 Ranperda berdasarkan urgensinya.

“Kita sepakat tolak, jadi ranperda yang sudah lengkap drafnya kita bahas lebih dulu,”tandasnya. (Sob)