Madika, – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis captikus dan saguer.

Ratusan liter miras itu disita dari hasil operasi pekat yang digelar , Kamis (10/11/2022) di desa Maranata, dan kecamatan Biromaru yang kerap menjual miras.

, AKBP Reja A Simanjuntak selaku KA Ops operasi pekat menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga situasi kamtubmas yang aman dan kondusif jelang dan tahun baru.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,”kata Kapolres.

Adapun ratusan liter miras yang berhasil diamankan adalah dua jerigen berisikan 70 liter minuman jenis Saguer dan jerigen yang berisikan 25 liter minuman jenis Cap tikus.

BACA JUGA  Bertarung di Dapil 'Sultan' Incumbent DPRD Palu Optimis Pertahankan Kursinya

Selanjutnya miras beserta pemiliknya diamankan di untuk di data dengan dimintai keterangan dan dilakukan sidang tipiring.

Masyarakat jga dihimbau untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kondusif, serta tidak takut untuk melaporkan jika mengetahui ada yang mengkonsumsi ataupun menjual miras.

“Masyarakat jang takut agar melaporkan ke Kantor terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,”imbau Kapolres.(*)