Jangan Tunda Bayar Zakat Fitrah, Ini Besarannya untuk Wilayah Sulteng
Madika, Palu – Umat Muslmi di Provinsi Sulawesi Tengah diimbau untuk menyegerakan kewajibannya membayar zakat fitrah 2023.
Imbauan itu disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulteng, Ulyas Taha.
“Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu. Zakat adalah bentuk kepedulian dan solidaritas sosial umat Islam. Mari kita manfaatkan momentum bulan Ramadan untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah kita,” ujar Ulyas melalui pesan text, Selasa (4/4/2023).
Menurut Ulyas, umat Islam perlu lebih memahami arti penting zakat dalam Islam dan menunaikannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh umat Islam untuk tidak menunda-nunda pembayaran zakat dan membayarnya pada waktu yang tepat.
Tinggalkan Balasan