Madika, – Komisi A mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) atas upaya percepatan pembangunan kembali sejumlah sekolah terdampak bencana.

Apresiasi itu disampaikan melalui rapat dengar pendapat () antara Komisi A bersama dan sejumlah Kepala Sekolah pada Selasa, (2/5/2023) di ruangan gabungan .

dipimpin langsung Ketua Komisi A, Irsan Satria didampingi Sekertaris Komisi Nendra Kusuma Putra dan sejumlah anggota diantaranya Rusman Ramli, Mutmainah Korona, Mohammad Imam Darmawan, Zainal dan Andris.

Dalam RDP tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) menjelaskan tengah berupaya menyelesaikan proses pembangunan sejumlah sokolah terdampak bencana.

Dijelaskan, saat ini ada beberapa sekolah yang tengah dalam proses pembangunan pasca proses pembebasan lahan yang telah rampung dilakukan yakni, SD Balaroa dan SD inpres Balaroa.

BACA JUGA  Rembuk Budaya Buol Resmi Dibuka, Gubernur: Budaya Adalah Masa Depan

“Kami sanggat mengapresiasi Pemkot Palu karena kedua sekolah itu tengah dalam proses pengurusan IMB. Jadi kami dari DPRD berharap agar prosesnya segera selesai,” kata Ketua Komisi A Irsan Satria, ditemui usai RDP.

Selain itu, ada beberapa kendala yang tengah diupayakan untuk segera selesai seperti hambatan lokasi lahan yang sebagian area masuk dalam zona merah bencana alam, sehingga pembangunan hanya dapat dimaksimalkan sebesar 30 persen dari total luas area yang ada.

Masalah lain yang menjadi substansi RDP adalah adanya sebagian orang tua siswa yang tidak menyetujui pembangunan sekolah SD Inpres Perumnas Balaroa di kelurahan Duyu karena jarak anak-anak menjadi terasa jauh.

BACA JUGA  Rusman: Bawang Goreng Palu Punya Potensi Besar di Pasar Nasional

“Kita juga akan komunikasi dengan orang tua murid terkait permasalahan di SD Inpres Perumnas Balaroa, karena jika dipaksakan untuk tetap dibangun di lokasi tersebut, akan menyalahi aturan,”lanjut Irsan.

Pihak Komisi juga meminta memberikan informasi detail tentang sembilan sekolah yang terdampak bencana alam pada 28 September 2018, dengan berbagai masalah utama yang dihadapi serta progress penyelesaiannya.

Sejumlah rekomendasi juga dikeluarkan Komisi A dari hasil RDP diantarnya, dilakukannya RDP lanjutan dengan menghadirkan semua kepala sekolah dari semua sekolah terdampak bencana alam 28 September 2018, dan BPBD Kota Palu.

Dinas pendidikan juga diminta untuk menyediakan laporan semua sekolah mulai dari TK, SD sampai SMP yang terdampak bencana alam 28 September 2018.

BACA JUGA  Puluhan Aspirasi Warga Kecamatan Palu Barat-Ulujadi Berhasil Direalisasikan Astam Abdullah

Selain itu, komisi A akan melakukan kunjungan lapangan ke sekolah-sekolah terdampak bencana alam 28 September 2018 setelah RDP kedua dilakukan.

“Kami di Komisi berharap masalah sekolah ini segera diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut, karena sudah 5 tahun pasca bencana,”tandas Irsan.

Penulis : Redaksi