Madika, – Bupati Mohamad Irwan dan Wakil Bupati Dr. Samuel Yansen Pongi langsung menggelar rapat koordinasi terkait penertiban area pertambangan ilegal yang berlokasi di Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru Selasa, (2/5/2023).

Turut hadir dalam rapat koordinasi itu unsur Forkopimda Sigi dan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu.

Rapat itu digelar sebagai komitmen terhadap pengelolaan lingkungan lestari dan Program Sigi Hijau.

Dari hasil rapat itu juga lahir sejumlah keputusan untuk melaksanakan peninjauan langsung dan memberhentikan pengelolaan areal tambang, serta menutup sejumlah area yang bekas .

Bupati juga menegaskan, bersama jajaran TNI dan akan menindak tegas oknum-oknum yang melaksanakan pertambangan ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama jika lokasinya berada di Kawasan Lindung Taman Nasional Lore Lindu.

“Kami berharap kedepannya tidak ada lagi tindakan-tindakan pelanggaran hukum seperti ini yang dilakukan oleh masyarakat, apalagi dengan merusak hutan seperti yang dapat berakibat terjadinya dan merugikan masyarakat.” kata Irwan.

BACA JUGA  Berselang Sehari, Dua Pelaku Curanmor di Desa Tinggede Berhasil Diringkus Polisi

Sebelumnya, rapat koordinasi dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat setempat tentang adanya pengelolaan tambang emas ilegal di daerah Kawasan Lindung Taman Nasional Lore Lindu.

Beberapa warga juga menjelaskan jika itu beroperasi karena adanya perusahan yang membeackup pengelolan areal tambang tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua II DPRD Kab. Sigi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sigi, Sekretaris Dinas PUPR Kab. Sigi, Kasat PolPP Kab. Sigi, Camat Sigi Biromaru, Tokoh Adat, dan tokoh masyarakat Desa Sidondo I.

Penulis : Redaksi