Madika, Palu – Ratusan di Provinsi Sulawesi Tengah yang tergabung dalam lima organisasi perofesi, menggelar aksi damai penolakan RUU Omnibus Law.

Dalam aksi damai yang digelar di halam kantor Palu pada, Senin (8/5/2023). Ada 12 poin yang mendasari para di Sulteng menolak RUU .

Berikut 12 alasan para di Sulteng menolak RUU Omnibus Law.

– Penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, tanpa partisipasi masyarakat sipil dan organisasi profesi.

– RUU Omnibus Low Kesehatan mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral yang tinggi.

– RUU Omnibus Law Kesehatan mengabaikan Hak masyarakat atas fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, bermutu dan manusiawi.

BACA JUGA  Bupati Donggala Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Prestasi Kerja

– RUU Omnibus Law Kesehatan berpihak pada dengan mengabaikan hak-hak masyarakat, hak hak tenaga medie den tenaga kesehatan akan perlindungan hukum dan keselamatan pasien.

– RUU Omnibus Low Kesehatan mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing yang berpotenal mengancam keselamatan pasien.

kedokteran untuk menciptakan tenaga kesehatan murah bagi industri kesehatan sejalan dengan masifnya investasi.

– Sentrallame kewenangan menten kesehatan yaitu kebijakan ditarik ke kementrian kesehatan tanpa melibatkan masyarakat, organisaal profesi mencederal semangat reformasi.