Madika, – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata untuk menemui orang tua korban kasus asusila di .

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan kunjungan LPSK ini sebagai tindak lanjut atas permintaan keluarga korban yang mengajukan perlindungan bagi .

“Keluarganya telah mengajukan permohonan perlindungan, termasuk perlindungan medis, bantuan fisik, dan pendampingan,” ujarnya pada Jumat (2/6/2023).

“Saat ini, LPSK sedang mengumpulkan informasi terkait peristiwa pemerkosaan yang menimpa . Kami juga berupaya memberikan pendampingan psikis kepada korban,” tambahnya.

Menurut Susilaningtias, ketika mengunjungi Rumah Sakit, LPSK belum dapat bertemu langsung dengan karena korban masih dalam proses pemulihan.

BACA JUGA  1.783 Personel Polda Sulteng Siap Amankan Tahap Kampanye Pemilu 2024

“Korban saat ini belum dapat dikunjungi, kami hanya bertemu dengan orangtuanya,” katanya.

Seperti yang diketahui, R terus membaik sejak menjalani perawatan. Dukungan moral dari berbagai pihak, baik dari bersatu maupun masyarakat yang merasa empati dengan kejadian ini, terus mengalir bagi korban R yang menjadi oleh sebelas pelaku.

Penulis : Qila