LPSK RI Akan Mendampingi Korban Kasus Asusila di Parigi
Madika, Palu – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu untuk menemui orang tua korban kasus asusila di Parigi.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan kunjungan LPSK ini sebagai tindak lanjut atas permintaan keluarga korban yang mengajukan perlindungan bagi korban R.
“Keluarganya telah mengajukan permohonan perlindungan, termasuk perlindungan medis, bantuan fisik, dan pendampingan,” ujarnya pada Jumat (2/6/2023).
“Saat ini, LPSK sedang mengumpulkan informasi terkait peristiwa pemerkosaan yang menimpa korban R. Kami juga berupaya memberikan pendampingan psikis kepada korban,” tambahnya.
Menurut Susilaningtias, ketika mengunjungi Rumah Sakit, LPSK belum dapat bertemu langsung dengan korban R karena korban masih dalam proses pemulihan.
“Korban saat ini belum dapat dikunjungi, kami hanya bertemu dengan orangtuanya,” katanya.
Seperti yang diketahui, kondisi korban R terus membaik sejak menjalani perawatan. Dukungan moral dari berbagai pihak, baik dari komunitas perempuan bersatu maupun masyarakat yang merasa empati dengan kejadian ini, terus mengalir bagi korban R yang menjadi korban pemerkosaan oleh sebelas pelaku.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan