Dua Tersangka Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Kalimantan
Madika, Palu – Dua tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Parigi akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Sulawesi Tengah.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda di Kalimantan, dengan tersangka AA (27) ditangkap di Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan tersangka AS (47) ditangkap di Kalimantan Utara.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, menjelaskan hal ini saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu (3/6/2023) malam.
“Keduanya sudah kita amankan, hanya saja AA masih berada di Kutai Timur. Sementara AS berada di Kalimantan Utara dan dalam perjalanan menuju Sulteng, kami akan menyerahkan mereka ke Polres terlebih dahulu, dan besok pagi akan menuju Palu,” jelasnya.
Kapolda mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang ditangkap merupakan warga Parigi Moutong. “Kedua-duanya adalah warga Parigi Moutong,” katanya.
Sementara itu, oknum anggota Polri yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu, 3 Juni 2023.
Dengan penangkapan kedua pelaku di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, polisi masih memburu satu tersangka lagi dengan inisial A yang masih buron.
“Jadi, semuanya sudah jelas, hanya tersisa satu tersangka yang belum ditahan karena masih buron dengan inisial A,” jelas Kapolda.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan