Madika, Palu – Badan Usaha Milik Negara () di telah mengalami sejarah panjang yang dimulai sejak zaman penjajahan Belanda.

Awalnya, BUMN didirikan pada awal abad ke-19 oleh kolonial Belanda untuk menyediakan layanan penting seperti transportasi, utilitas, dan telekomunikasi.

Namun, BUMN pada masa itu sebagian besar merupakan monopoli yang digunakan untuk mengambil sumber daya dari .

Setelah merdeka pada tahun 1945, tetap memainkan peran besar dalam melalui BUMN.

membentuk BUMN baru di sektor-sektor utama seperti minyak dan gas, pertambangan, dan manufaktur.

Tujuan pembentukan BUMN tersebut adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi dan mencapai tujuan nasional, seperti substitusi impor dan swasembada.

Namun, pada tahun 1990-an, pemerintah Indonesia memulai upaya privatisasi beberapa BUMN-nya dalam rangka meningkatkan efisiensi dan daya saing.

BACA JUGA  Pemkot Tingkatkan Edukasi Tanggap Bencana Bagi Masyarakat Mamboro

Sayangnya, krisis keuangan Asia yang melanda pada tahun 1997-1998 mengakibatkan sejumlah BUMN mengalami kesulitan keuangan dan harus mendapatkan bantuan finansial dari pemerintah.

Hal ini melemahkan upaya privatisasi BUMN dan mengakibatkan pemerintah kembali mengambil alih kepemilikan dalam .

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk mereformasi BUMN.

Serangkaian peraturan perundang-undangan diterbitkan untuk meningkatkan kinerja BUMN, termasuk peningkatan tata kelola korporat, pengurangan campur tangan pemerintah dalam pengelolaan BUMN, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

Reformasi BUMN tersebut masih berlanjut, namun telah menghasilkan kemajuan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

BUMN saat ini telah menjadi lebih efisien dan menguntungkan, serta memainkan peran yang lebih strategis dalam Indonesia.

Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi dalam sektor BUMN guna mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Berikut adalah beberapa tonggak penting dalam sejarah BUMN di Indonesia:

BACA JUGA  KPID Sulteng Kolaborasi dengan Balai POM

1807: The Dutch East India Company mendirikan BUMN pertama di Indonesia, Kantor Pos, yang bertanggung jawab atas layanan pos dan telegraf.

1901: Pemerintah Belanda menasionalisasi industri pegadaian di Indonesia untuk meningkatkan kontrol atas sektor keuangan.

1945: Indonesia merdeka dari Belanda, membuka jalan bagi peran yang lebih besar bagi BUMN dalam pembangunan nasional.

1950-an: Pemerintah Indonesia mendirikan sejumlah BUMN baru di sektor-sektor utama seperti minyak dan gas, pertambangan, dan manufaktur.

1990-an: Pemerintah Indonesia memulai program privatisasi beberapa BUMN-nya dalam rangka meningkatkan efisiensi dan daya saing.

1997-1998: Krisis keuangan Asia melanda Indonesia, menyebabkan sejumlah BUMN membutuhkan bailout oleh pemerintah.

2003: Pemerintah Indonesia menerapkan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara, yang bertujuan untuk mengatur pengelolaan dan reformasi BUMN.

BACA JUGA  Warga Jalan Angkasa Keluhkan Lahan Kosong yang Dijakan TPS

2010: Kementerian Badan Usaha Milik Negara dibentuk untuk mengawasi perkembangan BUMN dan mendorong tata kelola yang baik.

2019: Pemerintah Indonesia meluncurkan roadmap reformasi lima tahun untuk BUMN, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan daya saing.

Sejarah BUMN di Indonesia merupakan perjalanan yang panjang dan kompleks. Meskipun demikian, jelas bahwa BUMN telah memainkan peran yang signifikan dalam pembangunan perekonomian Indonesia.

Melalui reformasi yang terus berlanjut, BUMN kini menjadi lebih efisien, menguntungkan, dan berperan strategis dalam perekonomian negara.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan BUMN guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan rakyat.

Penulis : Sob