Madika, – Sebanyak 520 tercatat mendapat teguran dari Polresta sejak hari pertama sampai keempat Operasi Tinombala 2023 digelar.

“Hari pertama sampai dengan hari keempat pelaksanaan tercatat sebanyak 520 teguran, ETle mobile nihil Polresta dilaksanakan oleh Polda dan tilang manual nihil pelanggaran,” ujar Kapolresta Palu . .

Selama empat hari menggelar 2023, mengaku pihaknya lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

“Kami berikan edukasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melintas,” jelasnya.

Adapun pelanggar lalu lintas yang akan mendapat tindakan tegas yakni pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).

BACA JUGA  Peringati Hari Bhayangkara ke-77, 177 Peserta Ikut Ramaikan Pertandingan Menembak Polda Sulteng

“Kemudian pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.,” jelasnya

Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.

Penulis : Qila