Madika, Sigi – menggelar kasus wanita yang jenazahnya hangus dibakar di Desa Sidondo Satu, Jumat (28/7/2023).

dipimpin oleh Kasat Reskrim, Penyidik , dan penyidik dari Kejaksaan Negeri Donggala.

Dalam , empat tersangka diperankan oleh personil . Peran korban diperagakan oleh polwan Polres Sigi.

“Dalam rekontruksi ini diperagakan perannya masing masing sesuai yang dijadwalkan ada sekitar 54 Adegan.” Ucap Kasi Humas Polres Sigi, AKP Ferry.

Sebelumnya, warga Desa Sidondo Satu digegerkan dengan temuan sesosok jenazah wanita tanpa identitas dengan kondisi hangus terbakar.

Jenazah tersebut ditemukan di halaman pondok kawasan kebun Desa Sidondo Satu, Kecamatan Biromaru, .

BACA JUGA  Demokrat Ajak Publik Soroti Bukti & Saksi KLB Ilegal di Pengadilan TUN

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan otopsi. Dari hasil otopsi, polisi mendapatkan identitas korban yang diketahui berinisial CT (22).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polres Sigi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap empat pria yang diduga merupakan pelaku pembunuh tersebut. Masing-masing berinisial R alias A (24), AR alias A (23), K (19), dan O (25).

“Keempatnya diamankan di tempat tinggalnya masing masing Tanpa perlawanan.” Ungkap Ferry.

Berdasarkan hasil sementara, para tersangka membunuh korban karena kesal karena keinginan mereka untuk menyetubuhi korban tidak dituruti.

Korban terus menolak, sehingga para tersangka menikam korban pada beberapa bagian tubuhnya hingga meninggal dunia. Para tersangka kemudian membakar jenazah korban untuk menghilangkan jejak.

BACA JUGA  Mutmainah Korona Serap Aspirasi Warga Lambara, Fokus pada Pemberdayaan Pemuda dan Kesejahteraan Keluarga

“Dengan rekontruksi yang dilakukan hari ini, kami berharap proses penyidikan kasusnya dapat segera tuntas dan berkasnya akan segera kami kirimkan kekejaksaan negeri donggala untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan.” Jelasnya.

Polres Sigi mengerahkan sebanyak 75 personil gabungan dan Polres Sigi untuk mengamankan kegiatan rekonstruksi.

Penulis : Qila