Kota Palu Belum Capai Target Nasional Penggunaan KTP Digital
Madika, Palu – Saat Ini Warga Palu yang memiliki KTP Digital terbilang masih rendah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Palu, Walawati , Rabu (23/8/2023).
“Target nasional sebesar 25 persen dari wajib KTP. Sementara untuk Kota Palu masih rendah, sekitar 4.000-an atau 1,56 persen,” ungkapnya.
Walawati mengatakan, Pemerintah terus melakukan langkah percepatan agar penduduk Kota Palu memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) 2023.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar mereka dapat menggunakan KTP Digital.
Menurutnya KTP Digital ini memiliki kegunaan yang sama dengan e-KTP, namun lebih lengkap karena juga mencakup kartu keluarga.
Dengan KTP Digital, masyarakat tidak perlu lagi membawa fotokopi KTP saat mengurus berbagai layanan publik.
“Identitas Kependudukan Digital (IKD) memiliki kegunaan yang sama dengan e-KTP, namun lebih lengkap karena juga mencakup informasi kartu keluarga. Dengan adanya kartu keluarga dalam KTP Digital, masyarakat tidak perlu lagi membawa fotokopi KTP saat mengurus berbagai layanan publik. Untuk itu sayamengimbau masyarakat untuk menggunakan KTP Digital dan mengaktivasi melalui petugas Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan, “Ujar Walawati.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan