, Palu – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah () direncanakan akan melantik 5 kepala daerah terpilih pada Jumat 26 Februari 2021. Pelantikan dilaksanakan secara virtual, sehingga harus membatasi jumlah yang menghadirinya, maksimal 25 orang. Keputusan itu diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Mekisme pelantikan dan pembatasan itu sesuai edara Menteri Dalam Negri (Mendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Drs. Akmal Malik, M.Si, nomor 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021.

“Kemendagri telah menetapkan aturan yang cukup ketat berkaitan rencana pelantikan calon Walikota (Wakil Walikota) /Bupati (Wakil Bupati), untuk itu rencana pelantikan akan berlangsung secara virtual di daerah masing-masing,” ujar Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol , Eddy Nicolas Lesnusa, dalam rapat koordinas bersama Kabag Humas kabupaten/kota, Selasa 23 Februari 2021.

BACA JUGA  Lagi, Seorang Nelayan Asal Banggai Hilang saat Melaut

Eddy mengatakan, jumlah kehadiran para pihak secara fisik ke tempat pelantikan di kabupaten/kota paling banyak 25 orang. Jumlah itu sudah termasuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik, keluarga inti (suami/istri dan anak).

tahun 2020, melaksanakan pilkada di tujuh kabupaten, yakni , Sigi, Poso, , Morowali Utara, Banggai dan . Selain tujuh itu daerah itu, Pilkada juga dilaksanakan di Kota Palu serta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

Dari total sembilan pilkada itu, yang akan dilantik pada 26 Februari mendatang yaitu Bupati dan Wakil Bupati , Sigi, Poso, dan Walikota dan Wakil Wali Kota Palu.

BACA JUGA  Pemkot Palu Segera Luncurkan 26 Unit Bus Trans

Sedangkan untuk Bupati dan Wakil Baupati Tojo Unauna, Morowali Utara belum dilakukan pelantikan. Sebab, kedua daerah itu masih bersengketa di Mahkahamh Konstitusi (MK). Sementara untuk Bupati dan Wakil Bupati Banggai juga belum dilantik karena masa jabatan bupati dan wakil bupati saat ini baru selesai pada bulan Juni.

Begitupun untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sulteng terpilih, juga baru dilantik pada Juni mendatang karena masa jabatan gubernur saat ini baru selesai pada Juni 2021 mendatang.(win)