, Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Kamis (24/06/2021) menguji Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Moh Hatta Kaing dan didampingi H Moh Saiful Tandra, H Darwin Jusung, Rayu dan H Ambo Intang serta sejumlah staf sekretariat.

Kunjungan tersebut bertujuan mempertanyakan sejumlah mekanisme terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban , yang akan dibahas oleh Sulbar.Merespon hal tersebut, Wakil Ketua I Arus Abdul Karim, Ketua Komisi II Yus Mangun dan salah seorang anggota Komisi III Muhaimin Yunus, yang menerima rombongan menjabarkan secara global soal bagaimana sistem penggodokan Raperda tersebut.

BACA JUGA  Pansus II Mulai Kaji Ranperda Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2015 Tentang LP2B

Sementara Yus Mangun, mengaku antara batang tubuh harus sinkron dengan LKPD untuk menghindari adanya temuan, termasuk jangan sampai ada anggaran yang diduplikasi.

”Makanya semuanya harus ada pembicaraan awal,”ujar politisi asal Golkar ini.

Yus juga menjelaskan beberapa hal terakhir upaya meningkatkan . Dimana, penyumbang PAD terbesar di Sulteng masih dari sektor pertambangan, perikanan dan pajak permukaan air yang telah menyumbang sekitar Rp 10 Milyar dari PT Energi.

Sedangkan menyangkut pokir lanjut Yus lagi harus dimulai dari kesepakatan awal dengan Bappeda, BPKAD dan atau Sekprov sebelum masuk dalam pembahasan. Hal ini kata Yus Mangun membuat pembahasannya lebih cepat dan menyelaraskan dengan aspirasi anggota DPRD.(SOB)

BACA JUGA  Ahli Muda Diharap Dapat Terapkan Ilmu