Madika, Palu – Lingkar Studi Aksi Demokrasi (LS-ADI) menggelar aksi terkait dugaan dana Bansos Covid-19 tahun anggaran 2020 yang melibatkan mantan Kabupaten Morowali Utara, dikantor Kejati, Senin (4/9/2023).

Koordinator Aksi, Asriadi menjelaskan, pada bulan April tahun 2020 pemerintah daerah Morowali Utara menyalurkan bantuan dalam bentuk sembako sebagai upaya penanganan pandemi covid 19.

Sementara itu pengadaan sembako dilakukan oleh mitra yang ditunjuk oleh Pemda melalui Dinas , dimana per-Kecamatan ditunjuk beberapa kios yang memiliki badan usaha untuk melakukan pengadaan.

“namun fakta dilapangan adalah Kios megaria milik Morut yang mengadakan semua sembako Bansos di empat Kecamatan tersebut. Sedangkan kios lainnya hanya dipinjam nama dan legalitasnya termasuk buku rekening pemilik kios untuk pembuatan kontrak/surat perintah kerja dan pertanggungjawaban.” Jelas Asriadi

BACA JUGA  DPRD Menduga Disdikbud Banyak Buat Program Fiktif

Asriadi mengungkapkan kios megaria sendiri adalah toko pakaian yang disulap dan dibuatkan legalitas sebagai kios sembako pada saat mengelola bansos Covid-19, yang mana Pemilik asli toko megaria merupakan Morut saat itu.

Saat dijadikan kios untuk mengelola Bansos covid-19, badan usahanya diganti dan menggunakan nama orang lain yang merupakan keluarga dekat Ketua kabupaten Morut.

“Parahnya kios megaria melakukan pembelian barang di Provinsi Sulawesi Selatan dengan harga yang lebih mahal, sementara barang yang sama tersedia di Kabupaten Morowali Utara.” Ungkapnya.

Ia juga berujar, bahwa selama proses pengadaan sembako bansos covid-19, semua harga barang yang diadakan telah dinaikkan secara tidak wajar. Bahkan melebihi harga di pasar pada saat itu.

BACA JUGA  PSV Eindhoven Terus Berjuang Menuju Puncak: Menang Tipis 1-0 atas Sparta Rotterdam

Karena dicurigai melakukan Mark Up maka pada tahun 2021 dilakukan oleh DPRD Morut. Dalam pasus tersebut terungkap bahwa pengadaan sembako bansos covid-19 kecamatan Lembo, Lembo Raya, Mori Atas dan Mori Utara seluruhnya dikelola kios megaria milik Ketua DPRD Morut saat itu dan ditemukan dugaan kerugian negara lebih dari Rp. Miliar.

Massa Aksi meminta dugaan ini agar segera ditindaklanjut karena masih menggantung di meja penegak hukum.

Penulis : Qila