Madika, Palu – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, mewakili Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah Dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional.”

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah, Direktur Produk Hukum Daerah Imelda, unsur Forkopimda, para narasumber, serta peserta rakor dari berbagai daerah di wilayah Sulawesi pada Selasa, (2/6/2026).

Dalam sambutan Ketua DPRD Sulteng yang dibacakannya, Yus Mangun menegaskan bahwa pelaksanaan Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi memiliki arti strategis dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Sri Atun Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga

Menurutnya, produk hukum daerah merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi daerah, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan kepastian hukum.

Karena itu, kualitas produk hukum yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional.

“Produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional. Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan berbagi pengalaman dalam penyusunan produk hukum yang lebih baik,” ujar Yus Mangun.

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyusunan produk hukum daerah. Tantangan tersebut meliputi harmonisasi regulasi dengan pemerintah pusat, peningkatan kualitas naskah akademik, hingga kemampuan merespons berbagai dinamika dan kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulteng Hadiri Rapat Forkopimda Bahas Penertiban Tambang Ilegal

Menurutnya, forum rakor menjadi wadah penting untuk membangun sinergi antara biro hukum pemerintah daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Sulawesi agar mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Yus Mangun juga menyampaikan harapan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah agar Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi mampu melahirkan sejumlah kesepakatan strategis.

Kesepakatan tersebut antara lain percepatan penyelesaian produk hukum daerah yang bermutu, peningkatan pemahaman mengenai teknik penyusunan peraturan daerah yang baik dan benar, serta penguatan kerja sama antar daerah dalam menghadapi berbagai isu hukum yang bersifat lintas wilayah.

Menutup sambutannya, Yus Mangun mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut secara maksimal melalui diskusi yang terbuka, kritis, dan konstruktif sehingga hasil rakor dapat diimplementasikan secara nyata di daerah masing-masing.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Bahas Enam Raperda dalam Rapat Paripurna Lanjutan

“Semoga hasil pertemuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem hukum daerah dan mendukung terwujudnya reformasi hukum nasional yang lebih baik,” tutupnya. (**)